Nias Barat | nias.wartaglobal.id - Akibat perburuan ikan dengan menggunakan bahan peledak masih marak terjadi diwilayah perairan laut Kepulauan Hinako Kecamatan Sirombu Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara, berbatas Laut Samudra Hindia, Rabu (05/06/2024).
Kegiatan destructive fishing yang dilakukan pada umumnya berbahan peledak (bom ikan) dan menggunakan bahan beracun untuk menangkap ikan, menjadi ancaman terhadap kerusakan ekosistem laut diwilayah Kepulauan Hinako dan sekitarnya.
"Menurut para nelayan yang berada di Kepulauan Hinako, maupun nelayan didaratan pesisir Sirombu, yang enggan disebutkan namanya itu menyampaikan, bahwa praktik penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak ( Pembom ikan) itu ilegal yang menjadi ancaman serius bagi perairan laut diwilayah kepulauan, karena dapat merusak populasi ikan dan mempengaruhi ekosistem laut yang merusak terumbu karang di sekitar pulau gosong, ungkapnya para nelayan kepada awak media baru-baru ini.
Mereka masyarakat nelayan menjelaskan, bahwa penggunaan bahan-bahan peledak tersebut yang dilakukan kapal cincin didominasi berasal dari Wilayah Sibolga, Provinsi Sumatera Utara yang mengakibatkan kerusakan terumbu karang dan ekosistem laut disekitarnya serta menyebabkan kematian berbagai jenis dan ukuran bibit ikan yang ada diperairan laut tersebut.
''Sampai sekarang permasalahan tentang kerusakan laut semakin kencang dirasakan masyarakat nelayan tradisional Kabupaten Nias Barat, hingga kini belum ada respon dari pihak terkait", ungkapnya.
Berdasarkan hasil temuan awak media, bahwa kapal tersebut didapati informasi, didominasi berasal dari wilayah Sibolga, Provinsi Sumatera Utara, kerap menggunakan pukat harimau dan bom ikan beracun untuk mengambil ikan diperairan laut wilayah Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, dan khususnya diperairan laut Kepulauan Hinako yang berbatas Laut Samudera Hindia, hal ini berdampak pada jangkauan daya tangkap nelayan yang semakin meluas.
"Para Nelayan Nias Barat sering menemukan kapal yang kerap menggunakan pukat harimau dan bom ikan beracun, namun mereka tidak memiliki daya untuk mendekati, apalagi untuk mengusirnya atau menangkapnya kapal-kapal tersebut, sementara itu dari pihak Kepolisian dan TNI, bahkan dari unsur KPLP Sirombu mereka enggan menindaklanjuti keluhan masyarakat nelayan".
Tokoh Pemuda setempat, Joniadept Marunduri, ketika dimintai pendapatnya menyampaikan, bahwa di Kepulauan Hinako dan sekitarnya penangkapan ikan secara ilegal dengan cara merusak lingkungan kerap terjadi dilakukan oleh oknum kapal-kapal cincin yang diduga berasal dari Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara dengan menangkap ikan mengebom, memberi racun dan jaring trawi. Hal itu berefek kepada para nelayan tradisional, bukan hanya turunnya pendapatan nelayan, tetapi juga membahayakan keselamatan dan kesehatan nelayan serta rusaknya ekosistem laut, terutama di perairan laut Kepulauan Hinako yang memiliki hampir seluruh pulau dikelilingi oleh Pulau Gosong", jelasnya.
"Lanjutnya, hadirnya kapal-kapal penangkap ikan dari luar daerah diperairan laut Kepulauan Hinako dan sekitarnya bukan lagi sekedar ancaman bagi masyarakat nelayan, akan tetapi berdampak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat, terutama pada perkembangan Pariwisata Daerah dan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah, dan secara geopolitiknya bahwa ketika hal ini dibiarkan berlarut-larut oleh pihak terkait terutama kepada pihak keamanan negara, sebagai sinyal diperairan laut kepulauan Hinako sudah membuka kran bagi mafia Narkoba dan tindak kejahatan lainnya", ucapnya tegas.
Iya penuh harap kepada pihak terkait supaya ada upaya tindakan patroli rutin, penempatan kapal TNI-AL, berfungsinya KPLP dan terlibatnya stakeholder Daerah untuk mencegah tindakan kejahatan yang tidak kita harapkan terjadi dan dapat menekan angka kejahatan di laut," harapnya.
Ketika awak media meminta tanggapan dari Kepala KPLP Sirombu, Candra M, perihal ini menyatakan, bahwa sebenarnya dari pihak mereka (KPLP) sudah siap melaksanakan kegiatan operasi patroli rutin, namun tetororial kawasan laut lebih cenderung pihak keamanan TNI-AL dan Pol-Airu, dan sampai saat ini belum ada koordinasi untuk melakukan hubungan kerjasama.
"Ia melanjutkan, jika diminta keterlibatan KPLP Sirombu pada suatu hari, pihaknya siap berkontribusi. Mari kita tunggu konfirmasi kerjasama dari pihak TNI-AL, dalam hal ini Lanal Nias Selatan dan pihak Pol-Airu dari Polres Nias", ucapnya kepada awak media.
Sampai turunnya berita ini, awak media masih belum bisa terhubung dengan pihak TNI-AL Nias Selatan dan Pol-Airu Polres Nias untuk memintai tanggapannya. @JM/nwg
SHER LINK POST
No comments:
Post a Comment