Nias Barat | nias.wartaglobal.id - Inspektorat Kabupaten Nias Barat telah melimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa di wilayah Hukum Kabupaten Nias Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur kabupaten Nias Barat Drs. Yosafati Waruwu kepada awak media diruang kerjanya di Kantor Inspektorat Kabupaten Nias Barat, Senin (30/12/2024).
Dalam penjelasan Inspektur, menuturkan bahwa, tanggal 27/12/2024 sebanyak empat (4) Desa telah disampaikan kepada pihak Polres Nias melalui surat Inspektorat dan Satu Desa di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.
“Desa yang telah disampaikan kepada Polres Nias antara lain :
1. Mantan Kades Hilifadolo, inisial BG
2. Mantan Kades Onozalukhu You,
3. Mantan Kades Sisobambowo, TH
4. Mantan Kades Hilimbuasi
dan satu lagi Kades Balowondrate di Kepulauan Hinako, inisial FSW yang disampaikan kepada pihak Kejari Gunungsitoli", Jelasnya.
"Sebelumnya, masih ada lagi Desa yang telah disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses yaitu Mantan Kades Lasarabagawu Kecamatan Mandrehe Barat, inisial ABG
dan kemungkinan masih terdapat beberapa Desa lain di Wilayah Nias Barat yang akan disampaikan kepada APH atas dugaan pengelolaan Dana Desa fiktif, mulai pengelolaan Dana Desa sejak tahun 2021–2023, dan termasuk pengelolaan Dana Desa tahun 2024", ungkapnya Inspektur.
"Ditambahkan oleh Inspektur, berharap pihak Polres Nias dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli segera menindak lanjuti surat Inspektorat Kabupaten Nias Barat dan dapat memprosesnta untuk mendapat kepastian hukum", harapnya.
Atas pelimpahan kasus tersebut di atas, sampai turunnya berita ini, awak media belum berhasil menghubungi Kepala Desa bersangkutan untuk di mintai keterangannya, yang di duga bermasalah dengan penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa, demikian juga masih belum memperoleh informasi dari Aparat Penegak Hukum Polres Nias dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli perihal tersebut.
Sulitnya mendapatkan informasi tersebut dimana menjelang liburan dan di sibukan laporan tutup anggaran tahunan, namun demikian awak media akan follow up setelah libur Tahun Baru 2025. @JM/nwg
SHER LINK POST
No comments:
Post a Comment