Nias Barat | nias.wartaglobal.id - Baru-baru ini viral di media sosial salah satu di akun Facebook dan beberapa sumber informasi dari oknum guru SDN 078497 menyampaikan hal yang senada atas dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024 di UPTD SDN 078497 Togimbogi.
Berdasarkan informasi tersebut diatas maka, pimpinan redaksi
www.nias.wartaglobal.id bersama Kabiro AnalisNews.co.id, mendatangi sekolah dimaksud diatas untuk menjumpai kepala sekolahnya, inisial (YD) untuk mendapatkan informasi yang baru-baru ini viral.
Menurut penjelasan Kasek UPTD SDN 078497 kepada awak media menyampaikan dan menyangkal atas pemberitaan tersebut, Togimbogi, Kamis (30/05/2024).
Bahwasannya kronologis yang sesungguhnya dia mewakili Bendahara Sekolah, inisial (SN) untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan Dana BOS dimana bendahara sekolahnya sedang operasi hamil.
"Iya menerangkan bahwa pengambil alihan tugas bendahara tersebut sudah sesuai juknisnya dan telah melaksanakan semua item-item pengelolaan kegiatan anggaran Dana BOS dimaksud', jelasnya Kasek YD.
"Dengan kehadiran awak media di lokasi, diantara keterangannya telah menjelaskan sebelumnya, bahwa salah satu kegiatan Dana BOS tersebut selain untuk biaya kepanitiaan kegiatan sekolah juga telah di arahkan kebidang pembangunan fisik berupa W.C siswa dan pengadaan Mesin Sanyo Air", ungkapnya.
"Namun, setelah awak media melihat kondisi bangunan dimaksud ternyata hanya berupa bangunan tua dan terlihat hanya pipa air, dan kran air yang telah diganti. Demikian halnya pengadaan Mesin Sanyo Air yang tadinya menjelaskan kepada awak media pengadaan dalam pemahaman pembelian baru atau pengadaan baru, dan ketika semakin ditelusuri, YD mengakui bahwa mesin sanyo tersebut hanya perbaikan".
Dari hasil pantauan awak media dilapangan dengan disertai hasil keterangan dari Kasek (YD) diduga ada unsur penyalahgunaan pengelolaan Dana BOS dimaksud, baik dari perolehan keterangannya maupun bukti dilapangan.
Kepala Sekolah (YD) terkesan asal memberikan penjelasan kepada awak media. Termasuk memberikan keterangan yang berbelit dimana sebelumnya menjelaskan, bahwa Bendahara Sekolah sedang operasi hamil, padahal ketika pencairan anggaran Dana BOS tersebut di akuinya pergi bersama-sama dengan Bendahara Sekolah ke Bank.
Perlu diketahui bersama, menurut penjelasan Kasek (YD) bahwa Sisw/I di UPTD SDN 078497 Togimbogi berjumlah 90 Siswa, tentunya anggaran Dana BOS/tahun dikelola diatas 100jt dengan 2x tahapan pencairan. Namun Kasek (YD) berkelit kepada awak media dengan menjelaskan, bahwa Dana BOS tersebut pada tahap pertama di T.A 2024 hanya senilai IDR 26 juta.
Diharapkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat untuk mengembangkan informasi ini dan dapat ditindak lanjut agar pihak-pihak yang seharusnya mendapatkan hak pada pengelolaan Dana BOS tersebut dapat terealisasi dan tepat sasaran, baik yang diperuntukan untuk kebutuhan sekolah itu sendiri, maupun kepada guru-gurunya, terlebih-lebih kepada guru honor yang telah ikhlas mengabdi demi generasi penerus di wilayah Kabupaten Nias Barat yang sama-sama kita cintai.
Sebagai catatan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat bahwa Kepala Sekolah (YD) telah menyampaikan, bahwa akan bertindak untuk meniadakan seluruh guru-guru honorer di UPTD SDN 078497 Togimbogi, ucapnya di depan awak media.
"Lanjutnya lagi, bahwa menurutnya akan mengejar akun pemberitaan yang merasa dirinya dirugikan, bahkan (YD) sempat melaporkan kepihak berwajib melalui Polsek Sirombu dan dan telah disarankan untuk melanjutkan pelaporannya kepihak Polres Nias. Menurutnya ia sangat dekat kepada beberapa oknum Polri diwilayah hukum Polres Nias, tegasnya kepada awak media. @JM/nwg
SHER LINK POST
No comments:
Post a Comment