Survey Biofisik Bioekologi dan Sosial Ekonomi Kawasan Konservasi Perairan Sirombu Gugus Kepulauan Hinako Kabupeten Nias Barat - WARTA GLOBAL NIAS

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Berita Update Terbaru

logoblog

Survey Biofisik Bioekologi dan Sosial Ekonomi Kawasan Konservasi Perairan Sirombu Gugus Kepulauan Hinako Kabupeten Nias Barat

Thursday, 1 August 2024


Nias Barat | nias.wartaglobal.id -  Dinas Kelautan dan Perikanan (DISKP) Provinsi Sumatera Utara, di dampingi oleh perwakilan DKPP Kabupaten Nias Barat, kunjungi Kepulauan Hinako, Kecamatan Sirombu, Kabupeten Nias Barat dalam rangka Survey Biofisik, Bioekologi dan Sosial Ekonomi untuk menetapkan Zona Kawasan Konservasi Perairan Sirombu, gugus Kepulauan Hinako, Kamis  (01/08/2024).


Survey tersebut berlangsung selama tiga hari, dari hari Selasa (30/07) sampai dengan hari Kamis (01/08), dan di isi kuisioner interaksi kepada warga nelayan tangkap serta sebagian waktu mengadakan Forum Group  Discussion (FGD) kepada masyarakat Nelayan kepulauan Hinako, bertempat di Kantor Desa Hinako.



Mewakili Kepala DISKP Provinsi Sumatera Utara, oleh Kabid Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Sumutera Utara, M.Riza Kurnia Lubis, S.Pi., M.Si menyampaikan pada saat berlangsung FGD tersebut, bahwa tujuan di adakannya survey Biofisik, Bieokologi dan Sosial Ekonomi untuk menentukan zona Kawasan Konservasi yang ada di kepulauan Hinako ke-6 pulau, dari ke-8 pulau yang ada.


"DISKP Provinsi Sumatera Utara mendapatkan adanya satu lokasi atau perairan yang harus di gunakan sebagai Kawasan Konservasi di perairan kepulauan Hinako. Di mana sebelumnya bahwa wilayah ini sudah menjadi cadangan wilayah tata ruang laut p3k (pesisir dan pulau pulau kecil) yang telah tertuang di dalam peraturan Gubernur dan Peraturan Daerah Sumatera Utara", jelasnya M.Riza.



"Sehubungan dengan masih statusnya sebagai wilayah cadangan, maka harus kita tetapkan sebagai Zona Kawasan Konservasi melalui SK Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Untuk itu, kita mengadakan pertemuan ini dengan harapan dapat memberikan kontribusi dan informasi kepada kami agar tidak terdapat permasalahan di kemudian hari", harapnya kepada warga nelayan.

Lebih lanjut di jelaskan, bahwa luas kawasan menurut kami terdapat 27.000 Ha, namun tidak semua menjadi kawasan Konservasinya. Akan tetapi minimal 10% menjadi kawasan Zona Inti, sesuai amanah peraturan.



"Untuk itu kami membutuhkan informasi dari luas 27.000 Ha ini, mana saja kira-kira yang kita lindungi total atau kita proteksi areanya, sehingga tidak terdapat kesalahan kedepannya dan menjadi tanggung jawab kita bersama", himbaunya.


Dari hasil pertemuan tersebut, telah menghasilkan kesepakatan bersama dalam menentukan titik zona kawasan konservasi dengan tertuang di dalam Berita Acara dan penandatanganan. Adapun yang di libatkan dalam menentukan zona dimaksud dari keterwakilan nelayan tangkap ikan tradisional, nelayan penyelam tradisional, tokoh masyarakat dan perwakilan dari Pemerintah Desa, dan turut hadir Babinsa Koramil 09 Sirombu yang berpos tugas di wilayah Kepulauan Hinako, serta perwakilan DKPP Kabupaten Nias Barat.



Setelah FGD ini usai dan juga selesainya survey di lapangan, maka kedepannya di tindak lanjuti di tingkat Pemerintah Daerah Kabupeten Nias Barat yang akan di libatkan DKPP Kabupaten Nias Barat, Camat Sirombu dan seluruh Kepala Desa di Kepulauan Hinako secara khususnya, serta stakeholder terkait, sebelum Gubernur Sumatera Utara mengajukan permohonan penerbitan SK Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.



Sementara itu, sejak hari pertama kunjungan di kepulauan Hinako, oleh Tim Survey selain dari DISKP Provinsi Sumatera Utara, turut dilibatkan Tim Peneliti dari Unimed, Universitas Syiah Kuala Aceh, Universitas Darma Agung dan pendamping dari DKPP Bidang Perikanan Kabupeten Nias Barat.


Tim tersebut terbagi tiga bagian, yakni Tim Survey Biofisik, M. Ridha Damanik, S.Pi., M.sc, Tim Survey Bio Ekologi, Khairunisa S.Pi., M.Si dan Tim Survey Sosial Ekonomi, Lolotan Pane, S.Pi., M.MA, sementara Pelaksana Kegiatan Zupriwandi Siregar, S.Pi., M.Si.



Sebelumnya oleh Pj Kepala Desa Hinako, Rido Uglisa Maruhawa, SKM yang mewakili Kepala Desa se-Kepulauan Hinako yang juga sebagai fasilitator warga nelayan, pada sambutannya mengatakan bahwa, menyambut baik rencana penetapan zona kawasan Konservasi Kelautan dan Perikanan di kepulauan Hinako yang tentu memberi kesempatan kepada warga nelayan tradisional dalam meningkatkan pendapatan ekonomi dan juga perlindungan hukum terhadap kawasan laut di perairan Sirombu", ucapnya.
@JM/nwg


SHER LINK POST

No comments:

Post a Comment