Dinas Penanaman Modal PTSP Melaksanakan Pertemuan tentang Pengawasan Perizinan Berusaha - WARTA GLOBAL NIAS

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Berita Update Terbaru

logoblog

Dinas Penanaman Modal PTSP Melaksanakan Pertemuan tentang Pengawasan Perizinan Berusaha

Wednesday, 12 April 2023


Nias Barat, nias.wartaglobal.id - Pemerintah Kabupaten Nias Barat, Dinas Penanaman Modal PTSP melaksanakan pertemuan tentang pengawasan perizinan berusaha, berlangsung diruang rapat kantor DPM PTSP, jalan Soekarno Hatta Nomor 1 Blok C-1 Lahomi, Rabu (12/04/2023).


Pada pertemuan tersebut, selain Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP, Salome Waruwu, S.IP., M.M, turut hadir Sekretaris DPM-PTSP, Hajati M. Gulo, M.M, para Kepala Bidang, Kasubag Umum, Staf ASN dan Tenaga Jasa DPM-PTSP.


Pada arahan dan bimbingan Kepala DPM-PTSP disampaikan bahwa, menindak lanjuti hasil pertemuan rapat Tim Teknis pada hari Rabu, 05/04/2023 tentang pengawasan perizinan berusaha, maka dirasa perlu melaksanakan pertemuan yang berlangsung pada hari ini, untuk mendapatkan persiapan pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha pada Badan Usaha yang terdaftar di DPM-PTSP Kabupaten Nias Barat,  jelas Salome waruwu.



Lanjutnya, menjelang pelaksanaan Bupati Nias Barat Cup yang rencana dibuka 07/05/2023, maka dirasa perlu DPM-PTSP ambil bagian mensosialisasikan kepada masyarakat luas, secara khusus diwilayah Kecamatan Sirombu, tempat berlangsungnya kegiatan Bupati Nias Barat Cup untuk tidak mengedarkan penjualan Miras diwilayah sekitar, dan untuk mencegah ilegalnya perijinan berusaha tentang ijin Miras, jelas Kadis Salome Waruwu.


Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris DPM-PTSP,  Hajati M. Gulo, M.M, saat memimpin ruang diskusi yang mengurai tentang pengawasan perizinan berusaha, untuk mendapatkan persiapan pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha pada Badan Usaha yang terdaftar di DPM-PTSP Kabupaten Nias Barat.



"Demikian halnya dalam langkah mensosialisasikan kepada masyarakat luas, secara khusus diwilayah Kecamatan Sirombu, tempat berlangsungnya kegiatan Bupati Nias Barat Cup 2023 untuk tidak mengedarkan penjualan Miras diwilayah sekitar, dan untuk mencegah ilegalnya perijinan berusaha tentang ijin Miras", tuturnya Sekdis.


Pada pertemuan tersebut, beberapa hal yang telah disepakati bersama, baik tata cara pengawasan maupun secara teknis pelaksanaannya. Dilaporkan oleh @JM


SHER LINK POST

No comments:

Post a Comment