Pemberhentian Sekda Kabupeten Nias Barat di Pertanyakan Sejumlah Pihak - WARTA GLOBAL NIAS

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Berita Update Terbaru

logoblog

Pemberhentian Sekda Kabupeten Nias Barat di Pertanyakan Sejumlah Pihak

Sunday, 22 September 2024

Nias Barat | nias.wartaglobal.id -- Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat Sozisokhi Hia, SH., MM baru menyampaikan Surat Pengunduran diri dari PNS karena maju sebagai Calon Wakil Bupati Nias Barat pada hari Minggu, (22/09/2024).


"Informasi tersebut diperoleh dari beberapa akun medsos yang telah beredar dan terlihat tanda terima (ekspedisi) sebagai bukti Surat Pengunduran diri Sozisokhi Hia, SH., MM sebagai PNS dengan telah diterima oleh ADC Bupati sebagsimana tertulis di bukti ekpedisi surat tersebut  yang di duga tidak sesuai regulasi".


Terkait postingan tersebut, oleh awak media mengkonfirmasi kepada salah seorang ADC Bupati Nias Barat tentang kebenaran informasi dimaksud.


ADC Bupati Nias Barat bernama Agus Waruwu membenarkan bahwa Surat Pengunduran diri Sozisokhi Hia, SH, MM sebagai PNS sudah ia terima pada hari ini, (22/09/2024).


"Tadi pagi surat pengunduran diri Sozisokhi Hia, SH., MM sebagai PNS sudah disampaikan oleh ajudannya tadi pagi (22/09/24). Tapi saya sampaikan mohon maaf hari ini tidak bisa di proses berhubung ketepatan hari libur," tutur Agus.


Ditempat terpisah, ketika di konfirmasi kepada Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu menyampaikan bahwa belum bisa ditanggapi Surat Pengunduran diri tersebut berhubung hari ini libur kantor.


"Suratnya belum saya lihat, hari ini libur kantor, namun sebelumnya sudah tiga kali Bupati melayangkan surat tanggapan kepada Sekda Nias Barat, Sozisokhi Hia, SH., MM tentang pengunduran dirinya untuk menyesuaikan ketentuan regulasi, namun yang bersangkutan tidak mengindahkannya". jelasnya.


Lanjut Bupati, jangan ada nantinya praduga dari berbagai pihak memplintir hal ini bahwa, tidak ada mempersulit, bahkan telah melampirkan format yang betul kepada Sekda, namun juga  tidak diindahkan." Jelas Khenoki Waruwu kepada wartawan.


Diketahui sebelumnya Sozisokhi Hia, SH., MM telah mengirimkan surat pengunduran diri, namun tidak sesuai dengan format ketentuan sesuai Perka BKN Nomor 3 Tahun 2020, sehingga Bupati Nias Barat menyampaikan surat agar disesuaikan sesuai peraturan.


Terkait tahapan penetapan calon Kepala Daerah sesuai tahapan KPU  batas akhir penetapan calon dilaksanakan hari ini tanggal 22 September 2024 pukul 23.59 WIB, sementara itu Surat Keputusan Pemberhentian Sekda dipertanyakan sejumlah pihak. 


Ketika awak media mencoba berkoordinasi dengan pihak KPUD Kabupeten Nias Barat lewat kunjungan di kantor pada malam ini, Minggu 22/09 pada pukul 21:30 Wib tidak seorangpun Komisioner KPU yang di temui, bahkan ketika di hubungi lewat telepon selulernya semuanya di non aktifkan, sementara pada pukul 23:59 Wib pada malam ini akan di umumkan penetapan Cakada Kabupaten Nias Barat. @JM/nwg


SHER LINK POST

No comments:

Post a Comment