Nias Barat | nias.wartaglobal.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Barat menetapkan sebanyak 149 orang Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD untuk Pemilu 2024 sesuai dengan Pengumuman KPU Nias Barat NOMOR 271/PL.01.4-Pu/1225/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 4 November 2023 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Nias Barat, Safarman Jaya Gulo. bertempat di Onolimbu, Sabtu (04/11/2023).
Pemilu 2024 di Kabupaten Nias Barat hanya terdiri atas 2 Dapil dengan total 20 kursi yang diperebutkan, terdiri Dapil Nias Barat 1 dengan alokasi 9 kursi; meliputi kecamatan Moro’o, Kecamatan Sirombu, Kecamatan Lahomi, Kecamatan Mandrehe Barat dan Kecamatan Lahomi.
Dapil Nias Barat 2 dengan alokasi 11 kursi; meliputi Kecamatan Mandrehe, Kecamatan Mandrehe Utara, Kecamatan Ulu Moro’o dan Kecamatan Lolofitu Moi.
Berikut Pengumuman Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Selengkapnya klik atau salin link dibawah ini https://bit.ly/DCT_DPRD_NIASBARAT atau SCAN QR CODE pada postingan.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
@JM/nwg
SHER LINK POST
No comments:
Post a Comment