Nias Barat | nias.wartaglobal.id – Seorang pria, diperkirakan berusia 29 tahun di temukan sekira jam 10.30 pagi hari dalam kondisi meninggal dunia di jalan lingkar barat Kantor Bupati Nias Barat, Minggu (10/09/2023)
"Kapolsek Sirombu Ipda O.Daeli menyampaikan kepada awak media melalui telepon selulernya membenarkan bahwa sosok mayat pria yang di temukan di semak semak di daerah Jalan Lingkar Barat belakang kantor Bupati Nias Barat dan tidak jauh dari mayat tersebut di temukan satu unit Sepeda Motor Vario yang berwarna putih", jelasnya.
Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu turut hadir menyaksikan kejadian tersebut, sekaligus atas nama pribadi dan atas nama pemerintah menyampaikan turut berbelasungkawa, kiranya keluarga korban dapat tabah dan mengikhlaskan kepergian almarhum untuk selama lamanya.
Menurut Informasi yang di peroleh oleh awak media, bahwasannya mayat pria tersebut diketahui atas nama Teori Eli Gulo, diperkirakan berusia 29 Tahun jenis kelamin laki laki dan status Belum Menikah, warga Desa Simaeasi Kecamatan Mandehe, Kabupaten Nias Barat.
"Kronologi kejadian yang di peroleh dari saksi Yunueli Gulo alias Ama Yuren (saudara kandung korban) dan saksi Yumia Gulo (adik perempuan korban) pada hari Jumat (08/09/2023 sekitar pukul 22.00 WIB menerangkan bahwa korban pergi dari rumah dengan mengendarai sepeda motor melewati Jalan Lingkar Barat, belakang Kantor Bupati Kabupaten Nias Barat dan seterusnya korban tidak lagi kembali di rumah, hingga sampai mendapatkan berita penemuan mayat korban", jelasnya.
Selanjutnya Yunueli Gulo dan Yumia Gulo bersama dengan keluarga mencari keberadaan korban di seputaran wilayah kota Kecamatan Lahomi Kabupaten Nias Barat, namun tidak ditemukan juga.
"Kemudian mengingat 1×24 jam korban masih belum juga di temukan, maka pada hari minggu, (10/09/2023) sekira pukul 08:00 WIB oleh saksi 1 dan saksi 2 bersama dengan keluarga mendatangi Polsek Mandrehe dan melaporkan terkait kehilangan korban tersebut".
"Para saksi bersama dengan keluarga yang lain terus melakukan pencarian keberadaan korban, hingga pada hari Minggu, (10/09/2023) sekira pukul 09:00 WIB oleh saksi 3 menemukan korban tergeletak di pinggir Jalan Lingkar belakang Kantor Bupati Kabupaten Nias Barat dalam keadaan tidak bernyawa (meninggal dunia)".
Selanjutnya, pihak Polsek Sirombu mendatangi lokasi bersama dengan pihak medis dari RS Pratama Nias Barat untuk melakukan pemeriksaan mayat korban tersebut.
Berdasarkan hasil kordinasi dengan dokter pemeriksa mayat korban bahwa terhadap mayat korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, pihak keluarga tidak bersedia melakukan Autopsi terhadap mayat korban ( membuat penyataan tidak bersedia Autopsi) dan telah mengikhlaskan kematian korban tersebut selanjutnya pihak RS Pratama Nias Barat menyerahkan Mayat korban kepada keluarga Korban.
Dilaporkan oleh @JM/nwg
SHER LINK POST
No comments:
Post a Comment