Nias Barat | nias.wartaglobal.id - Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si yang dikenal sebagai Rektor Universitas Nias (Unias) diduga masih memiliki kewajiban berupa utang kepada Lembaga Pembinaan Literatur Gerejawi (LPLG) BNKP sebesar Rp. 85.537.000, yang hingga saat ini masih belum dibayarkan, Senin (09/09/2024).
"Informasi tersebut sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh Badan Pengawas Penatalayanan (BPP) BNKP Caturwulan II-III Tahun 2022, Caturwulan I-II-III Tahun 2023 dan Caturwulan I Tahun 2024 serta Laporan Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) yang disampaikan pada Persidangan Majelis Sinode BNKP Ke-61 di Pekanbaru-Riau pada Tanggal 29 Agustus sampai tanggal 01 September 2024", ungkap salah satu peserta Sidang BPMS yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan.
Lanjutnya, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut, peserta Sidang merekomendasikan kepada BPHMS BNKP untuk melakukan penagihan piutang BNKP kepada yang bersangkutan dan pihak ketiga lainnya. Apabila tidak ditindaklanjuti, disarankan untuk melakukan upaya hukum atasnya akibat kelalaiannya membayarkan utangnya kepada BNKP tersebut.
"Peserta sidang merekomedasikan agar BPHMS BNKP segera menagih utang tersebut kepada yang bersangkutan, Direktur LPLG BNKP, dan apabila tidak di indahkannya disarankan supaya melakukan upaya hukum," jelasnya kepada wartawan.
Di tempat terpisah, salah seorang pegawai LPLG BNKP yang juga tidak mau disebut namanya mengakui bahwa saat Eliyunus Waruwu menjabat sebagai Direktur LPLG BNKP, ada banyak masalah yang muncul bahkan beberapa karyawan yang telah bekerja sebelumnya banyak yang mengundurkan diri.
"Saat dia menjabat sebagai Direktur LPLG menunjukan sikap otoriter dan semena-mena dan memperlakukan karyawan seperti anak-anak, sehingga pada saat itu beberapa karyawan mengundurkan diri," tuturnya.
Diketahui, transaksi utang piutang dimaksud terjadi pada saat Eliyunus Waruwu masih menjabat sebagai Pj. Rektor Unias dan pada waktu yang bersamaan menjabat sebagai Direktur Lembaga Pembinaan Literatur Gerejawi (LPLG) BNKP yang merupakan salah satu unit usaha yang dikelola BUMG BNKP. @JM/nwg
SHER LINK POST
No comments:
Post a Comment