Ribuan ASN Terancam Tidak Menerima Gaji dan Tunjangan Atas Permintaan Plt. Bupati Nias Barat 1,9 M Baru Setujui P-APBD TA.2024 - WARTA GLOBAL NIAS

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Berita Update Terbaru

logoblog

Ribuan ASN Terancam Tidak Menerima Gaji dan Tunjangan Atas Permintaan Plt. Bupati Nias Barat 1,9 M Baru Setujui P-APBD TA.2024

Tuesday, 8 October 2024


Nias Barat | nias.wartaglobal.id - Pasca paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2024 antara Pemerintah Daerah dan DPRD Nias Barat pada hari Senin (30/09/2024), hingga hari ini, Selasa (08/10/2024), Ranperda P-APBD TA. 2024 masih belum diajukan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.


"Keterlambatan proses evaluasi Ranperda P-APBD TA. 2024 tersebut disebabkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nias Barat Era Era Hia bersikeras meminta pengurangan anggaran sebesar Rp.1,9 miliar di beberapa OPD, tanpa alasan yang jelas".


"Permintaan Era Era Hia tersebut, tidak bisa dipenuhi oleh beberapa OPD lantaran anggaran dimaksud sudah dialokasikan pada beberapa kegiatan pada proses pergeseran anggaran sebelumnya bahkan sudah ada yang telah terlaksana".




Keterlambatan pengajuan Ranperda P-APBD tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Rosedi Daeli, SE., MM., saat dihubungi beberapa wartawan melalui sambungan telepon pada Selasa malam (08/10/2024).



"Rosedi Daeli menjelaskan bahwa Ranperda P-APBD Nias Barat TA. 2024 masih belum disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi karena Plt. Bupati Nias Barat belum menandatangani surat pengantar karena ada dua OPD lagi yang belum menyesuaikan anggarannya sesuai permintaan Plt. Bupati Nias Barat", jelasnya.


Lebih lanjut Rosedi menjelaskan bahwa dari empat OPD yang dikurangi, dua OPD telah menyesuaikan sedangkan dua OPD lainnya belum menindaklanjutinya, karena mereka beralasan pagu anggaran masing-masing kegiatan sudah disepakati sebelumnya oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Nias Barat.


"Akibat keterlambatan proses evaluasi Ranperda P-APBD ini, lanjut Rosedi Daeli, ribuan ASN terancam tidak menerima gaji dan tunjangan serta berpotensi terkendalanya pelaksanaan roda pemerintahan", tuturnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Nias Barat Drs. Evolut Zebua, yang dimintai tanggapannya terkait proses Evaluasi Ranperda P-APBD Kabupaten Nias Barat TA. 2024, hanya menjawab singkat bahwa hal tersebut merupakan urusan Pemerintah Daerah.


"Itu urusan Pemda, yang penting DPRD sudah melaksanakan tugasnya," jawabnya singkat. @JM/nwg


SHER LINK POST

No comments:

Post a Comment