Nias Barat | nias.wartaglobal.id. - Oknum calon legislatif (caleg) Lamhot Sinaga dari Partai Golongan Karya (Golkar) diduga melakukan pelanggaran pemilu karena menggunakan fasilitas untuk kampanye dan melakukan pemasangan Alat Peraga Kampanye tidak sesuai ketentuan.
Hal tersebut diketahui berdasarkan laporan masyarakat pada saat pendistribusian bantuan Alat Memasak Listrik (AML) berupa rice cooker yang dibagikan kepada rumah tangga penerima manfaat di Desa Bukit Tinggi Kecamatan Ulu Moro'o, Senin (05/02/2024).
Hal ini jelas-jelas merupakan bentuk pelanggaran pemilu, karena menggunakan fasilitas untuk kampanye dan melakukan pemasangan alat peraga kampanye tidak sesuai ketentuan.
Bahkan, setiap warga yang menerima bantuan diberikan stiker dan kartu nama salah satu caleg yang diketahui inisial TFG, dengan mengarahkan supaya memilih oknum caleg (red : Lamhot Sinaga, Caleg DPR-RI) tersebut pada Pemilihan Legislatif tanggal 14 Februari 2024 yang akan datang.
Diketahui bahwa AML ini merupakan program Kementerian ESDM yang dibagikan secara gratis kepada masyarakat pengguna listrik golongan 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA, yang tidak memiliki alat memasak listrik.
"PJ. Kepala Desa Bukit Tinggi Kecamatan Ulu Moro'o, Hedwig Samitro Gulo, SH., MM., yang datang ke lokasi pendistribusian AML mengatakan bahwa pendistribusian bantuan tersebut tidak sesuai prosedur karena tidak ada pemberitahuan jauh-jauh hari sebelumnya melalui Pemerintah Desa, dan juga tidak menunggu koordinasi dengan Pemerintah Desa, jelasnya".
"Kades Bukit Tinggi tersebut, mengingatkan petugas dari PT. Pos Cabang Gunungsitoli, bahwa aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk pelanggaran pemilu dan tidak sesuai prosedur penyaluran karena setiap peserta diberikan Alat Peraga Kampanye dari salah satu Caleg berupa Kartu Nama dan Stiker dan memaksanakan penyaluran dirumah salah satu warga dan tidak melalui kantor Desa, teganya".
Ia juga telah menyampaikan bahwa segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh Petugas PT. Pos Gunungsitoli tidak menjadi tanggungjawab Pemerintah Desa.
"Menanggapi hal tersebut, salah satu petugas dari PT. Pos Cabang Gunungsitoli, mengatakan bahwa pihaknya hanya membagikan bantuan AML berupa Rice Cooker kepada penerima manfaat, sedangkan pembagian kartu nama dan sticker dikoordinir dan dilakukan oleh perwakilan partai atas nama Taufik Fatizaro Gulo, yang juga merupakan Caleg DPRD Kab. Nias Barat dari Partai Golkar, Dapil II, jelasnya"
Kades Bukit Tinggi mengutarakan kepada awak Media Pers perihal Kronologisnya, dimulai dari
Petugas PT. Pos Gunungsitoli yaitu Tri Putriani (Penanggungjawab), Imanuel Dachi, Hurian Zega, Putri Anggina Zendrato, Merci Zendrato. Membagikan bantuan hibah kementerian ESDM berupa Rice Cooker yang dibagikan kepada masyarakat di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Ulu Moro'o, tidak sesuai prosedur tanpa melalui Pemerintah Desa yg seharusnya bantuan pemerintah dimaksud dibagikan melalui Kantor Desa tetapi pihak petugas bersikeras membagikan dirumah salah satu warga.
Hal ini difasilitasi petugas untuk setiap pengambilan bantuan dimaksud dibagikan juga sticker dan kartu nama salah satu caleg DPR-RI dari Partai Golkar an. Lamhot Sinaga.
Pada saat itu juga saya sudah menyampaikan bahwa pembagian ini tidak sesuai prosedur dan segala bentuk permasalahan dikemudian hari saya nyatakan tidak bertanggungjawab. Kegiatan ini dikoordinir oleh Taufik F. Gulo salah satu Caleg DPRD Kab. Nias Barat dari Partai Golkar.
Hal ini telah saya laporkan langsung kepada ketiga pimpinan Bawaslu Kabupaten Nias Barat dan telah dipantau dan di tindaklanjuti langsung oleh Panwaslu Desa (Yafaduhu Gulo) dan juga ketiga Komisioner Panwaslu Kecamatan Ulumoroo. Hal ini merupakan pelanggaran pemilu karena di duga melakukan kegiatan kampanye secara tertutup dengan menggunakan fasilitas dari negara, ucapnya Kades Bukit Tinggi"'.
Untuk mengklarifikasi hal tersebut, awak Media menghubungi salah satu Caleg DPRD Kabupaten Nias Barat dari Partai Golkar (TFG) yang di duga pelaku pembagian Alat Peraga Kampanye dimaksud sebagaimana didalam dokumentasi langsung dari awak media, namun nomor telepon seluler yang bersangkutan tidak dapat terhubung sampai turunnya berita ini. @JM/nwg
SHER LINK POST
No comments:
Post a Comment